2 Host 1 Agensi Aplikasi Dream Live, Live Bugil

Aplikasi Dream Live

2 Host 1 Agensi Aplikasi Dream Live Live Bugil – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pornografi melalui Aplikasi Dream Live. Pelaku perempuan tersebut berusia 21 tahun dan 19 tahun, dan bertindak sebagai host di bawah naungan agensi bernama INFINITY 4EVER.

Polisi juga berhasil menangkap pemimpin agensi tersebut yang berinisial DSP, yang diduga terlibat dalam aksi pornografi yang dilakukan oleh kedua perempuan tersebut.

Aplikasi Dream Live Hot Bar Bar

Kedua perempuan yang ditangkap ini memanfaatkan Aplikasi Dream Live untuk melakukan aksi pornografi dan mendapatkan keuntungan dari penonton yang membayar untuk menyaksikan aksi tersebut.

Polisi menemukan bukti bahwa kedua perempuan itu telah melakukan aksi pornografi beberapa kali melalui aplikasi tersebut, dan telah mendapatkan penghasilan yang cukup besar dari aksi tersebut.

Kebenaran Aplikasi Dream Live yang Saat Ini Hangat Diperbincangkan

Aplikasi Dream Live adalah sebuah aplikasi live streaming yang mirip dengan aplikasi Bigo Live, Live.me, MLive dan aplikasi lainnya. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan Video Live Streaming dan menonton ribuan pengguna lainnya.

Dengan menggunakan Aplikasi Dream Live, pengguna dapat dikenal oleh banyak orang atau hanya untuk mencari hiburan semata, tergantung pada tujuan masing-masing pengguna.

Agensi INFINITY 4EVER yang dipimpin oleh DSP diduga menjadi penyalur bagi kedua perempuan tersebut untuk melakukan aksi pornografi melalui Aplikasi Dream Live. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan atau menyebarkan konten pornografi yang melibatkan kedua perempuan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku. Polisi akan terus memantau dan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang ada, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, terdapat tiga pelaku dalam kasus tersebut, yang memiliki peran berbeda-beda. Pelaku pertama adalah PP yang dikenal dengan nama Upil, yang berperan sebagai Host di Aplikasi Dream Live.

Pelaku kedua adalah LS yang dikenal dengan nama Yayang, juga berperan sebagai Host. Sedangkan pelaku ketiga adalah DSP yang berusia 33 tahun dan berperan sebagai agen.

Kasus Aplikasi Dream Live Tentang Live Hot Melalui Siber

Aplikasi Dream Live

Kasus ini terbongkar saat anggota siber melakukan patroli rutin dengan menemukan dua akun di Aplikasi Dream Live yang melakukan aksi telanjang di depan publik. Kedua akun tersebut bernama @upil dan @yayang, dan ditemukan pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023.

Menurut Andri, penyidik telah menemukan bukti yang kuat terhadap kedua pelaku yang berperan sebagai Host di Aplikasi Dream Live.

Keduanya telah ditangkap bersama dengan pemimpin agensinya. Dalam kasus ini, polisi juga menemukan bahwa kedua pelaku telah memanfaatkan Aplikasi Dream Live untuk melakukan tindakan pornografi, dan mendapatkan keuntungan dari penonton yang membayar untuk menyaksikan aksinya di Aplikasi Dream Live.

Andri menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku.

Polisi akan terus memantau dan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang ada, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain 2 Host Ada 1 Agensi Aplikasi Dream Live Terjerat

Pelaku pertama yang memiliki akun @upil, yakni PP, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren, tepatnya Tangerang Selatan. Sedangkan pelaku kedua yang memiliki akun @yayang, yakni LS, ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam aksi pornografi melalui Aplikasi Dream Live.

Selain kedua pelaku yang memiliki akun sebagai host, pemilik agensi yang berinisial DSP juga ikut tertangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku, tidak akan luput dari pengawasan dan penindakan oleh pihak berwenang.

Dalam aksinya, dua host yang ditangkap tersebut terlihat meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya. Pelaku melakukan aksi pornografi tersebut melalui aplikasi Dream Live, yang memungkinkan para penonton membayar untuk menyaksikan aksi yang dilakukannya.

Dalam hal ini, polisi telah menemukan bukti yang cukup kuat untuk menangkap pelaku beserta pemilik agensi pelaku, sehingga dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh warganet untuk tidak memanfaatkan teknologi dengan cara yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku atau lebih bijak lagi dalam menggunakannya.

Kepolisian akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pelaku Mendapat Uang Rp 6 Juta sampai 15 Juta di Aplikasi Dream Live

Aplikasi Dream Live Viral 2023

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live yang dilakukan oleh ketiga pelaku telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, para pelaku berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp 6 juta hingga Rp 15 juta dari kegiatan tersebut.

Menurut Andri, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, keuntungan tersebut diraih melalui setiap kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku. Selain itu, Andri juga menambahkan bahwa keuntungan yang diperoleh kemudian dibagi secara merata antara ketiga pelaku. Andri mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut merupakan tindakan tegas dari kepolisian terhadap aksi pornografi yang meresahkan masyarakat.

Andri juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap aplikasi live streaming yang memungkinkan terjadinya tindakan asusila dan pornografi di depan publik.

Polisi telah menemukan delapan orang lainnya yang turut berperan sebagai host selain tiga pelaku utama dalam kasus tersebut. Identitas kedelapan orang tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut.

Tiga pelaku utama telah dikenakan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 terkait pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 terkait perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ancaman pidananya di atas 5 tahun. Polisi menyatakan bahwa para pelaku telah melakukan sebuah tindakan pornografi melalui aplikasi Dream Live selama lebih dari tiga bulan.

Ketiganya telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta, yang kemudian dibagi rata-rata di antara para pelaku. Barang bukti sebanyak 14 item, seperti pakaian yang digunakan saat live streaming, handphone, buku, dan hasil screenshot pornografi, telah ditemukan oleh pihak kepolisian dan para pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika Anda masih pensaran dengan 2 host 1 agensi aplikasi dream live live bugil, simak update terbarunya setiap hari melalui Yoha Live.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *